Sabtu, 19 Desember 2015

Elemen Pengendalian Internal versi coso

COSO atau Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission
Commitee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Komponen pengendalian intern menurut  COSO adalah :
  1. Lingkungan pengendalian (control environment). Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
  2. Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
  3. Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
  4. Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
  5. Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.

Sumber: http://keuanganlsm.com/definisi-pengendalian-internal-versi-coso/

Pengendalian Intern (versi coso)

Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) pada tahun 1992 mengeluarkan definisi tentang pengendalian internal. Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai berikut : sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini:

·   Efektivitas dan efisiensi operasi
·   Keandalan pelaporan keuangan
·   Kepetuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku).

COSO memandang pengendalian internal merupakan rangkaian tindakan yang mencakup keseluruhan proses dalam organisasi. Pengendalian internal berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Pengendalian bukanlah sesuatu yang ditambahkan dalam proses manajemen tersebut, akan tetapi merupakan bagian integral dalam proses tersebut.

Sumber: 
http://nurayni201012147.student.esaunggul.ac.id/tugas-kuliah/eaa502-pemeriksaan-akuntansi-1-sesi-10/pengendalian-intern-coso/

COBIT

COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology)
Pengertian Cobit
COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology) adalah sekumpulan dokumentasi best practices untuk IT Governance yang dapat membantu auditor, pengguna (user), dan manajemen, untuk menjembatani gap antara risiko bisnis, kebutuhan control dan masalah-masalah teknis IT.

Maksud dari Cobit
Maksud utama dari COBIT :
  1. Menyediakan kebijakan yang jelas dan praktik2 yang baik untuk IT governance dalam organisasi tingkatan dunia.
  2. Membantu senior management memahami dan memanage resiko2 terkait dengan TI. COBIT melaksanakannya dengan menyediakan satu kerangka IT governance dan petunjuk control objective rinci untuk managemen, pemilik proses business , users, dan auditors.

Tujuan Cobit
  1. Diharapkan dapat membantu menemukan berbagai kebutuhan manajemen yang berkaitan dengan TI.
  2. Agar dapat mengoptimalkan investasi TI Menyediakan ukuran atau kriteria ketika terjadi penyelewengan atau penyimpangan. Adapun manfaat jika tujuan tersebut tercapai adalah :
– Dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan.
– Dapat mendukung pencapian tujuan bisnis.
– Dapat meminimalisasikan adanya tindak kecurangan/ fraud yangmerugikan perusahaan yang bersangkutan.

Landasan Cobit
  • Menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran2,
  • Suatu organisasi harus memanage sumberdaya TI nya melalui satu kumpulan proses2 yang dikelompokkan secara alami.
  • Grup2 proses COBIT disusun secara sederhana dan berorientasi pada hirarki bisnis
  • Setiap proses merujuk sumberdaya TI, dan persyaratan2 kualitas, fiduciary/kepercayaan, dan keamanan dari informasi.

Kerangka Kerja Cobit
  1. Control Objectives
Terdiri atas 4 tujuan pengendalian tingkat tinggi (high level control objectives) yang tercermin dalam 4 domain, yaitu : planning & organization, acquisition & implementation, delivery & support, dan monitoring.
  1. Audit Guidelines
Berisi sebanyak 318 tujuan-tujuan pengendali rinci (detailed control objectives) untuk membantu para auditor dalam memberikan management assurance atau saran perbaikan.
  1. Management Guidelines
Berisi arahan baik secara umum maupun spesifik mengenai apa saja yang mesti dilakukan, seperti : apa saja indicator untuk suatu kinerja yang bagus, apa saja resiko yang timbul, dan lain-lain.
  1. Maturity Models
Untuk memetakan status maturity proses-proses IT (dalam skala 0 – 5).

sumber: hepiprayudi.files.wordpress.com/2012/06/pengertian-cobit.pdf

COSO

COSO kepanjangannya Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission.
Sejarahnya, COSO ini ada kaitannya sama FCPA yang dikeluarkan sama SEC dan US Congress di tahun 1977 untuk melawan fraud dan korupsi yang marak di Amerika tahun 70-an. Bedanya, kalo FCPA adalah inisiatif dari eksekutif-legislatif, nah kalo COSO ini lebih merupakan inisiatif dari sektor swasta.
Sektor swasta ini membentuk ‘National Commission on Fraudulent Financial Reporting’ atau dikenal juga dengan ‘The Treadway Commission’ di tahun 1985. Komisi ini disponsori oleh 5 professional association yaitu: AICPA, AAA, FEI, IIA, IMA. Tujuan komisi ini adalah melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent on financial reporting) dan membuat rekomendasi2 yang terkait dengannya untuk perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan
Walaupun disponsori sama 5 professional association, tapi pada dasarnya komisi ini bersifat independen dan orang2 yang duduk di dalamnya berasal dari beragam kalangan: industri, akuntan publik, Bursa Efek, dan investor. Nama ‘Treadway’ sendiri berasal dari nama ketua pertamanya yaitu James C. Treadway, Jr.
Komisi ini mengeluarkan report pertamanya pada 1987. Isi reportnya di antaranya adalah merekomendasikan dibuatnya report komprehensif tentang pengendalian internal (integrated guidance on internal control). Makanya terus dibentuk COSO, yang kemudian bekerjasama dengan Coopers & Lybrand (Ehm, kira2 bisa dibilang mbahnya PwC gitu) untuk membuat report itu.
Coopers & Lybrand mengeluarkan report itu pada 1992, dengan perubahan minor pada 1994, dengan judul ‘Internal Control – Integrated Framework’. Report ini berisi definisi umum internal control dan membuat framework untuk melakukan penilaian (assessment) dan perbaikan (improvement) atas internal control. Gunanya report ini salah satunya adalah untuk mengevaluasi FCPA compliance di suatu perusahaan.
Poin penting dalam report COSO ‘Internal Control – Integrated Framework’ (1992):
Definisi internal control menurut COSO
Suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:
·         Efektifitas dan efisiensi operasional
·         Reliabilitas pelaporan keuangan
·         Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku
Menurut COSO framework, Internal control terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu:
·         Control Environment
·         Risk Assessment
·         Control Activities
·         Information and communication
·         Monitoring
Di tahun 2004, COSO mengeluarkan report ‘Enterprise Risk Management – Integrated Framework’, sebagai pengembangan COSO framework di atas. Dijelaskan ada 8 komponen dalam Enterprise Risk Management, yaitu:
·         Internal Environment
·         Objective SettingEvent Identification
·         Risk Assessment
·         Risk Response
·         Control Activities
·         Information and Communication
·         Monitoring
Sumber : 

http://mukhsonrofi.wordpress.com/2008/10/14/pengertian-atau-definisi-coso/

Hambatan Pasif dan Contohnya

Kerentanan dan ancaman dalam suatu sistem tidak dapat dipisahkan. Hambatan pasif adalah hambatan yang disebabkan secara tidak sengaja.

            Contoh ancaman pasif adalah sistem yang bermasalah, seperti karena bencana alam. Sistem bermasalah juga karena kegagalan-kegagalan peralatan dan komponen. Berbeda dengan hambatan aktif yang secara sengaja menghambat sistem, hambatan pasif diakibatkan oleh ketidaksengajaan. Hambatan pasif mencakupi sistem, termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. Kesalahan sistem yang mewakili kegagalan peralatan komponen seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga, dan sebagainya. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada hambatan pasif yaitu pada perangkat keras dapat dilakukan dengan cara full backup data.

sumber
http://born-infinite.blogspot.com/2012/11/hambatan-pasif-dan-contohnya.html

Hambatan Aktif dan Contohnya

Hambatan  aktif mencakup kecurangan sistem informasi dan sabotase komputer.
Metode yang dapat digunakan dalam melakukan kecurangan sistem informasi:
  1. Manipulasi input
Manipulasi input merupakan metode yang biasa digunakan. Metode ini mensyaratkan
kemampuan teknis yang paling minimal. Seseorang bisa saja mengubah input tanpamemiliki pengetahuan mengenai cara operasi sistem komputer.
  1. Mengubah program
Merubah program mungkin merupakan metode yang paling jarang digunakan untuk
melakukan kejahatan komputer. Langkanya penggunaan metode ini mungkin karenadibutuhkan keahlian pemrograman yang hanya dimiliki oleh sejumlah orang yang terbatas.Selain itu, banyak perusahaan besar memiliki metode pengujian program yang dapatdigunakan untuk mendeteksi adanya perubahan dalam program
  1. Mengubah file secara langsung
Dalam nenerapa kasus, individu-individu tertentu menemukan cara untuk memotong
(bypass) proses normal untuk menginputkan data ke dalam program computer. Jika hal ituterjadi, hasil yang dituai adalah bencana
  1. Pencurian data
Sejumlah informasi ditransmisikan antarperusahaan melalui internet. Informasi ini rentanterhadap pencurian pada saat transmisi. Informasi bisa saja disadap. Ada juga kemungkinanuntuk mencuri disket atau CD dengan cara menyembunyikan disket atau CD ke dalamkantong atau tas. Laporan yang tipis juga bisa dicuri dengan dimasukkan ke dalam kotak sampah.
  1. Sabotase
Seorang penyusup menggunakan sabotase untuk membuat kecurangan menjadi sulit danmembingungkan untuk diungkapkan. Penyusup mengubah database akuntansi dan
kemudian mencoba menutupi kecurangan tersebut dengan melakukan sabotase terhadapharddisk atau media lain.
  1. Penyalahgunaan atau pencurian sumber daya informasi
Salah satu jenis penyalahgunaan informasi terjadi pada saat seorang karyawan
menggunakan sumber daya komputer organisasi untuk kepentingan pribadi.
Cara utama untuk mencegah hambatan aktif terkait dengan kecurangan dan sabotase adalah dengan menerapkan tahap-tahap pengendalian akses yakni pengendalian akses lokasi,  akses sistem dan akses file.

Referensi: http://www.scribd.com/doc/90959757/Bab-5-Keamanan-Sistem-Informasi

Kerentanan sistem

Yang dimaksud Kerentanan adalah suatu kelemahan sedangkan sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait, atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks. Jadi kerentanan dalam sistem dapat diartikan suatu kelemahan dalam suatu komponen atau elemen yang saling berintegrasi.
Segala sesuatu di dunia ini pasti mempunyai kelemahannya masing-masing. Begitu juga dalam sistem, penggunaan atau akses yang tidak sah, perangkat lunak yang tidak berfungsi, kerusakan pada perangkat keras, gangguan dalam komunikasi, bencana alam, dan kesalahan yang dilakukan oleh petugas merupakan beberapa contohbetapa rentannya sistem informasi menghadapi berbagai risiko dan potensi risiko yang kemungkinan timbul dari penggunaan sistem informasi yang ada. Mengapa sistem informasi begitu rentan? Data yang disimpan dalam bentuk elektronis umumnya lebih mudah atau rawan sekali terhadap ancaman atau gangguan yang mungkin timbul, dibanding jika data tersebut disimpan secara manual. Jika membicarakan tentang kerentanan pasti berhubungan dengan ancaman. Karena ada kerentanan maka pasti akan ada ancaman-ancaman dalam sistem. Ada dua pendekatan dasar yang dipakai untuk meneliti kerentanan dan ancaman-ancaman sistem informasi:
1.      Pendekatan kwantitatif untuk penaksiran risiko
2.      Pendekatan kwalitatif
Di dalam pendekatan kwantitatif untuk penaksiran risiko, setiap kemungkinan kerugian dihitung sesuai hasil biayakerugian perorangan dikalikan dengan kemungkinan munculnya. Terdapat beberapa kesulitan di dalammenerapkan pendekatan kwantitatif untuk menaksir kerugian.
1.      Kesulitan mengidentifikasi biaya relevan per kerugian dan kemungkinan-kemungkinan yang terkait.
2.      Kesulitan menaksir kemungkinan dari suatu kegagalan yang memerlukan peramalan masa depan.
Pendekatan kwalitatif untuk penaksiran risiko dilakukan dengan mengurutkan kerentanan dan ancaman sistim,dan menyusun secara subyektif menurut sumbangan mereka terhadap kemungkinan total kerugianperusahaan. Terlepas metoda yang digunakan, setiap analisa harus mencakup kemungkinan kerugian untukmasalah berikut ini :
1.      Gangguan bisnis
2.      kehilangan perangkat  lunak
3.      kehilangan data
4.      kehilangan perangkat keras
5.      kehilangan fasilitas-fasilitas
6.      kehilangan layanan dan pegawai.
Sumber :
https://mariamlasyifa.wordpress.com/2013/12/28/3-1-jelaskan-kerentanan-sistem/

Jumat, 30 Oktober 2015

PENGERTIAN DATA FLOW DIAGRAM DAN CONTOHNYA

Pengertian Data Flow Diagram (DFD)

Data Flow Diagram (DFD) sering digunakan untuk menggambarkan suatu sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika tanpa mempertimbangkan lingkungan fisik dimana data tersebut mengalir (misalnya lewat telepon, surat dan sebagainya) atau lingkungan fisik dimana data tersebut akan disimpan (misalnya flashdisk, harddisk, disket, tape, pita magnetik dan lain-lain). Data Flow Diagram (DFD) merupakan alat yang digunakan pada metodologi pengembangan sistem yang terstruktur (structured analysis and design). Data Flow Diagram (DFD) sendiri dibagi menjadi beberapa tingkatan level yaitu :
  • Data Flow Diagram (DFD) Level 0 atau sering disebut Context Diagram (CD) merupakan level tertinggi dari suatu Data Flow Diagram (DFD).
  • Data Flow Diagram (DFD) Level 1 merupakan hasil dekomposisi dari Data Flow Diagram (DFD) Level 0.
  • Data Flow Diagram (DFD) Level 2 merupakan hasil dekomposisi dari proses-proses yang ada di Data Flow Diagram (DFD) Level 1.
  • Dan seterusnya.
Di dalam satu level sebaiknya tidak terdapat lebih dari 7 buah proses dan maksimal 9, bila lebih maka harus dilakukan dekomposisi. Dekomposisi merupakan sebuah cara untuk memecahkan proses menjadi beberapa proses yang lebih detil, sehingga menghasilkan detil yang lebih akurat untuk sistem yang akan dibuat nantinya. Perlu diketahui bahwa untuk setiap Data Flow Diagram (DFD) dari sebuah sistem memiliki jumlah tingkatan level yang berbeda-beda.

Contoh Data Flow Diagram (DFD)

Di bawah ini adalah Contoh Data Flow Diagram (DFD) Level 1 pada “Sistem Penunjang Keputusan Untuk Pemilihan Domain Menggunakan Metode Analytics Hierarchy Process Berbasis Web” :
Contoh Data Flow Diagram (DFD) Level 1
Sedangkan di bawah ini adalah Contoh Data Flow Diagram (DFD) Level 2 untuk Proses Pendaftaran Domain pada “Sistem Penunjang Keputusan Untuk Pemilihan Domain Menggunakan Metode Analytics Hierarchy Process Berbasis Web” :
Contoh Data Flow Diagram (DFD) Level 2
Berikut ini merupakan simbol-simbol yang biasanya digunakan pada Data Flow Diagram (DFD) :
Simbol-simbol Data Flow Diagram (DFD)
Penjelasan dari simbol-simbol Data Flow Diagram (DFD) versi Gane/Sarson dan Yourdon/De Marco di atas adalah sebagai berikut :
  • Entitas Eksternal mewakili terminal/entity yang berkomunikasi dengan sistem yang sedang dikembangkan. Entitas Eksternal dapat berupa orang, sekelompok orang, departemen atau divisi di dalam sebuah organisasi/perusahaan yang sama tetapi di luar kendali sistem yang sedang dibuat modelnya. Entitas Eksternal dapat juga berupa departemen, divisi atau sistem di luar sistem yang berkomunikasi dengan sistem yang sedang dikembangkan. Komponen ini perlu diberi nama sesuai dengan dunia luar yang berkomunikasi dengan sistem yang sedang dibuat modelnya dan biasanya menggunakan kata benda, misalnya : Bagian Penjualan, Dosen, Mahasiswa, dan sebagainya.
  • Proses merupakan kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh orang atau mesin komputer dimana aliran data masuk ditranformasikan ke aliran data keluar.
  • Aliran Data digambarkan dengan anak panah yang menunjukkan arah masuk dan keluar dari suatu proses. Aliran Data ini digunakan untuk menerangkan perpindahan data atau paket data/informasi dari satu bagian sistem ke bagian lainnya.
  • Data Store biasanya berkaitan dengan penyimpanan seperti file atau database yang berkaitan dengan penyimpanan secara komputerisasi, misalnya flashdisk, harddisk, disket, tape, pita magnetik dan lain-lain. Data Store juga berkaitan dengan penyimpanan secara manual seperti buku alamat, telpon, daftar tamu dan agenda. Data Store diberi nama sesuai dengan nama file penyimpanannya, misalnya : mahasiswa, matakuliah, dosen, data_registrasi, dan sebagainya.
Untuk membuat Data Flow Diagram (DFD), anda bisa menggunakan Process Analyst yang ada di software Power Designer 6 Portable. Silahkan klik di sini untuk mendownload Power Designer 6 Portable. Untuk membuka Process Analyst, silahkan jalankan file bernama pdpa6.exe pada Power Designer 6 Portable.

SIMBOL-SIMBOL TAMBAHAN DAN ARTINYA


Berikut adalah simbol tambahan dalam flowchart

SIMBOL-SIMBOL PEMROSESAN DAN ARTINYA

Simbol-simbol yang di pakai dalam flowchart dibagi menjadi 3 kelompok :
1) Flow direction symbols
– Digunakan untuk menghubungkan simbol satu dengan yang lain
– Disebut juga connecting line
2) Processing symbols
- Menunjukan jenis operasi pengolahan dalam suatu proses /
prosedur
3) Input / Output symbols
- Menunjukkan jenis peralatan yang digunakan sebagai media input
atau output.
Berikut adalah macam-macam simbol Proses dalam flowchart beserta artinya


1. Simbol process, yaitu menyatakan suatu tindakan (proses) yang dilakukan oleh komputer











2.Simbol manual, yaitu menyatakan suatu tindakan (proses) yang tidak dilakukan oleh komputer








3.Simbol decision, yaitu menujukkan suatu kondisi tertentu yang akan menghasilkan dua kemungkinan jawaban : ya / tidak











4.Simbol predefined process, yaitu menyatakan penyediaan tempat penyimpanan suatu pengolahan untuk memberi harga awal








5.Simbol terminal, yaitu menyatakan permulaan atau akhir suatu program







6.Simbol offline-storage, menunjukkan bahwa data dalam simbol ini akan disimpan ke suatu media tertentu.









7.Simbol keying operation, Menyatakan segal jenis operasi yang diproses dengan menggunakan suatu mesin yang mempunyai keyboard.







8. Simbol manual input, memasukkan data secara manual dengan menggunakan online keyboard


SIMBOL-SIMBOL MASUKAN DAN ARTINYA

simbol masukan menyatakan jenis peralatan yang digunakan sebagai media input atau output. Berikut adalah simbol-simbol yang digunakan :

Referensi : 

SIMBOL-SIMBOL FLOWCHART

Flowchart merupakan gambar atau bagan yang memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya. Gambaran ini dinyatakan dengan simbol. Dengan demikian setiap simbol menggambarkan proses tertentu. Sedangkan hubungan antar proses digambarkan dengan garis penghubung.
Flowchart ini merupakan langkah awal pembuatan program. Dengan adanya flowchart urutan poses kegiatan menjadi lebih jelas. Jika ada penambahan proses maka dapat dilakukan lebih mudah. Setelah flowchart selesai disusun, selanjutnya pemrogram (programmer) menerjemahkannya ke bentuk program dengan bahsa pemrograman.
Simbol-simbol flowchart
Flowchart disusun dengan simbol-simbol. Simbol ini dipakai sebagai alat bantu menggambarkan proses di dalam program. Simbol-simbol yang dipakai antara lain :
 
1. Flow Direction Symbol
Image
Yaitu simbol yang digunakan untuk menghubungkan antara simbol yang satu dengan simbol yang lain. Simbol ini disebut juga connecting line.
 
2. Terminator Symbol
Image
Yaitu simbol untuk permulaan (start) atau akhir (stop) dari suatu kegiatan.
 
3. Connector Symbol
Image
Yaitu simbol untuk keluar – masuk atau penyambungan proses dalam lembar / halaman yang sama.
 
4. Connector Symbol
Image
Yaitu simbol untuk keluar – masuk atau penyambungan proses pada lembar / halaman yang berbeda.
 
5. Processing Symbol
Image
Yaitu simbol yang menunjukkan pengolahan yang dilakukan oleh komputer.
 
6. Manual Operation Symbol
Image
Yaitu simbol yang menunjukkan pengolahan yang tidak dilakukan oleh komputer.
 
7. Decision Symbol
Image
Yaitu simbol pemilihan proses berdasarkan kondisi yang ada.
 
8. Input-Output Symbol
Image
Yaitu simbol yang menyatakan proses input dan output tanpa tergantung dengan jenis peralatannya.
 
9. Manual Input Symbol
Image
Yaitu simbol untuk pemasukan data secara manual on-line keyboard.
 
10. Preparation Symbol
Image
Yaitu simbol untuk mempersiapkan penyimpanan yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan di dalam storage.
 
11. Predefine Proses Symbol
Image
Yaitu simbol untuk pelaksanaan suatu bagian (sub-program)/prosedure.
 
12. Display Symbol
Image
Yaitu simbol yang menyatakan peralatan output yang digunakan yaitu layar, plotter, printer dan sebagainya.
 
13. Disk and On-line Storage Symbol
Image
Yaitu simbol yang menyatakan input yang berasal dari disk atau disimpan ke disk.
 
SUMBER : 1. https://adepuspita28.wordpress.com/2013/10/20/simbol-simbol-dasar-flowchart/

Minggu, 11 Oktober 2015

AKUNTANSI


 assalamualaikum warrahmatuallahi wabbarakatuh. Yang terhormat semua pembaca yang saya hormati. pertama-tama saya panjatakan puji syukur ke hadirat ALLAH swt karena telah memberikan nikma sehat untuk kita semua, disini saya akan melampirkan sebuah teori.

 Pengertian Akuntansi 

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik). Berikut pengertian Akuntansi menurut para ahli :

Kieso, akuntansi bisa didefinisikan secara tepat dengan menjelaskan tiga karakteristik penting dari akuntansi: (1) pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi keuangan tentang (2) entitas ekonomi kepada (3) pemakai yang berkepentingan. Karakteristik-karakteristik ini telah dipakai untuk menjelaskan akuntansi selama beratus-ratus tahun.

American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA). akuntansi sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtsaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian – kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil – hasilnya.

Warren dkk. “secara umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.

Charles T. Horngren dan Walter T.Harrison : akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memroses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan.

American Accounting Association yang mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifisikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.

FASB mendefinisikan akuntansi secara umum adalah : “Accounting is the body knowledge and functions concered with systematic originating, recording, classifying, processing, summerizing, analyzing, interpreting and supplying of dependable and significant information covering, transaction, and event wich are, in part at least, of financial character, required for the management and operation of an entity and for report that have to be submitted there on to meet fiduciary and other responsibilities”.

Soemarso S.R adalah sebagai berikut “Akuntansi adalah Suatu Displin yang menyediakan informasi penting sehingga memungkinkan adanya pelaksanaan dan penilaian jalannya perusahaan secara efesien.”

Rudianto adalah sebagai berikut ”Akuntansi adalah sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi suatu bahan usaha.”

Littleton: “tujuan utama dari akuntansi adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan hasil (prestasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari akuntansi.”

Accounting Principle Board Statement No. 4 mendefinisikan akuntansi sebagai suatu kegiatan jasa yang berfungsi untuk memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih di antara beberapa alternatif. Artikel Lainnya adalah tentang Aktiva Tetap dan Pemeriksaan Kas, Bank dan Setara Kas.



Referensi :

http://bayoeway.blogspot.co.id/2013/10/13-pengertian-akuntansi.html




INFORMASI DAN PERBEDAAN DATA DENGAN INFORMASI


assalamualaikum warrahmatuallahi wabbarakatuh. Yang terhormat semua pembaca yang saya hormati. pertama-tama saya panjatakan puji syukur ke hadirat ALLAH swt karena telah memberikan nikma sehat untuk kita semua, disini saya akan melampirkan sebuah teori.

Pengertian Informasi

Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang berguna untuk membuat keputusan. Informasi berguna untuk pembuat keputusan karena informasi menurunkan ketidakpastian (atau meningkatkan pengetahuan) Informasi menjadi penting, karena berdasarkan informasi itu para pengelola dapat mengetahui kondisi obyektif perusahaannya. Informasi tersebut merupakan hasil pengolahan data atau fakta yang dikumpulkan dengan metode ataupun cara – cara tertentu.

Berikut ini adalah pengertian informasi menurut para ahli :

Pengertian Informasi Menurut Para Ahli

Pengertian Informasi Menurut Raymond Mc.leod   Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat  ini atau mendatang .

Pengertian Informasi Menurut Tata Sutabri, S.Kom., MM adalah data yang telah diklasifikasikan atau diolah atau diinterpretasikan untuk digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Pengertian Informasi Menurut Jogiyanto HM., (1999: 692), “Informasi dapat didefinisikansebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian – kejadian (event) yang nyata (fact) yang digunakan untuk pengambilan keputusan”

Abdul Kadir (2002: 31); McFadden dkk (1999) mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.

Pengertian Informasi Menurut George H. Bodnar, (2000: 1), “Informasi adalah data yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat”

Pengertian Informasi Menurut Lani Sidharta (1995: 28), “Informasi adalah data yang disajikan dalam bentuk yang berguna untuk membuat keputusan”

Pengertian Informasi Menurut Anton M. Meliono (1990: 331), “Informasi adalah data yang telah diproses untuk suatu tujuan tertentu. Tujuan tersebut adalah untuk menghasilkan sebuah keputusan”

Pengertian Informasi Menurut Gordon B. Davis (1991: 28), “Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang”

Dan Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya.

Secara umum informasi dapat didefinisikan  sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan.

Perbedaan Data dengan Informasi adalah

Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih bersifat mentah, sehingga memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berwujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep. Sedangkan, Informasi adalah hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Dalam hal ini, data bisa dianggap sebagai obyek dan informasi adalah suatu subyek yang bermanfaat bagi penerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data.

Referensi : 

Sistem


 assalamualaikum warrahmatuallahi wabbarakatuh. Yang terhormat semua pembaca yang saya hormati. pertama-tama saya panjatakan puji syukur ke hadirat ALLAH swt karena telah memberikan nikma sehat untuk kita semua, disini saya akan melampirkan sebuah teori.

Pengertian Sistem 

Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.

Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka. Berikut Sistem menurut para ahli :

L. James Havery
Sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
John Mc. Manama
Sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
C.W. Churchman
Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.

J.C. Hinggins
Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.

Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.


Contoh dari Sistem pada Sistem Informasi Akuntansi adalah :
 1. Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
2. Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.


Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.



Referensi :
www.id.wikipedia.org
http://bayoeway.blogspot.co.id/2013/10/11-pengertian-sistem.html 

Senin, 08 Juni 2015

Politik Strategi Nasional

PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

      Politik mungkin sesuatu hal yang sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat luas. Dalam pemerintahan pun politik diikutcampurkan dalam organisasi pemerintahan. Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu Polistaiapolis mempunyai arti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (Negara) sedangkan taia mempunyai arti urusan. Politik juga merupakan hal – hal yang mengenai proses penentuan tujuan negara dan cara mewujudkannya. Politik juga membicarakan mengenai hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.

        Strategi nasional juga merupakan langkah – langkah atau metode yang akan di capai oleh suatu negara. Startegi berasal dari bahasa yunani yaitu strategia yang mempunyai arti seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Pada saat ini strategi digunakan dalam bermacam – macam kebutuhan. Dalam arti umum, strategi mempunyai arti cara atau langkah – langkah untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan. Strategi nasional yaitu cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai suatu tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

     Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.

PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

        Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.

      Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.


Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR).

Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:

  • Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.

Stratifikasi Politik Nasional

Berdasarkan stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:

1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak.

a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.

b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat dikeluarkan berupa: Dekrit, Peraturan atau Piagam Kepala Negara.

2. Tingkat Kebijakan Umum.

a. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya dapat berbentuk :

  • Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1))atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
  • Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
  • Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
  • Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.

3. Tingkat Penentu Kebijakan Khusus.

Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan dalam bentuk Peratuan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.

4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis.

Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan Lemabaga Non Departemen atau Direktorat Jenderaldalam masing-masing sektor atau segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan kebijakan khusus Menteri.

5. Kekuasaan Membuat Aturan Di Daerah.

Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:

a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk kabupaten atau kota madya.

b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala Daerah Tingkat I atau II.

Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.


Referensi :

http://ajisseh39.blogspot.com/2013/05/politik-dan-strategi-nasional.html
https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/politik-dan-strategi-nasional/


 
Copyright © 2010 pengetahuan | Design : Noyod.Com | Images : Red_Priest_Usada, flashouille